Berbicara tentang resiko-resiko dalam aktivitas bisnis, salah satu resiko yang terbesar adalah resiko hukum, secara umum mengenai resiko tersebut, berkaitan erat dengan: (1) hubungan hukum pelaku usaha dengan pemerintah (2) hubungan hukum pelaku usaha dengan sesama pelaku usaha, dan (3) hubungan hukum pelaku usaha dengan para pekerja.
Pada umumnya para pelaku usaha menyikapi resiko hukum dalam aktivitas bisnisnya dengan cara memperkuat divisi legal perusahaan dengan kalangan profesional yang memiliki keahlian-keahlian khusus dibidang hukum (Advokat dan Konsultan Hukum) dengan tujuan untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir resikoresiko hukum dalam aktivitas bisnis yang akan mempengaruhi eksistensi individu pelaku usaha serta perusahaannya, berupa kerugian-kerugian yang bersifat immateriil dan atau materiil.
Terhadap kebutuhan-kebutuhan tersebut MERAKI Law Firm hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan jaman yang bergerak sangat progresif, khususnya kemajuan dalam bidang ekonomi dan Iptek. MERAKI Law Firm adalah firma hukum dengan moto “Trust Your Client” memiliki visi menjadi firma hukum terkemuka di Indonesia, yang dikenal luas baik ditingkat nasional dan regional yang memberikan pelayanan jasa hukum secara professional dan bertanggung jawab, dengan Sepesialisasi hukum kepailitan & PKPU, Kurator/Pengurus serta praktek hukum lainnya seperti: Hukum perdata, hukum pidana, hukum agraria, hukum keluarga, hukum perusahaan, hukum ketenagakerjaan, hukum perpajakan, hukum perbankan, hukum pasar modal, hukum asuransi, hukum property, hukum hak kekayaan intelektual, hukum konstitusi, arbitrase, dan alternatif penyelesaian sengketa.